DAP (Delivered at Place)
Delivered at Place berarti penjual menanggung biaya dan risiko sampai barang tiba di tempat tujuan yang disebut, siap dibongkar dari alat angkut. Pembeli membongkar barang, mengurus impor, dan membayar bea masuk serta pajak impor. DAP berlaku untuk semua moda dan sering dipakai untuk pengiriman pintu ke pintu tanpa pajak dibayar penjual. Pastikan alamat tujuan tepat agar biaya tambahan di tujuan tidak menjadi sengketa.
Istilah terkait
- DPU (Delivered at Place Unloaded)
Delivered at Place Unloaded berarti penjual menanggung biaya dan risiko sampai barang dibongkar di tempat tujuan yang disebut.
- DDP (Delivered Duty Paid)
Delivered Duty Paid memberikan kewajiban terbesar kepada penjual: barang diantar ke tempat tujuan, sudah diurus impornya, dan bea masuk serta pajak impor dibayar penjual.
- CPT (Carriage Paid To)
Carriage Paid To berarti penjual membayar pengangkutan sampai tempat tujuan yang disebut, tetapi risiko berpindah ke pembeli saat barang diserahkan kepada pengangkut pertama.