Langsung ke konten
Incoterms

DDP (Delivered Duty Paid)

Singkatan: DDP

Delivered Duty Paid memberikan kewajiban terbesar kepada penjual: barang diantar ke tempat tujuan, sudah diurus impornya, dan bea masuk serta pajak impor dibayar penjual. Untuk impor ke Indonesia, itu mencakup bea masuk, PPN impor, dan PPh Pasal 22 impor. Masalahnya, pihak yang mengajukan PIB harus importir dengan NIB dan akses kepabeanan, sehingga penjual asing sering tidak bisa bertindak sebagai importir. Periksa hal ini sebelum menyepakati DDP.

  • DAP (Delivered at Place)

    Delivered at Place berarti penjual menanggung biaya dan risiko sampai barang tiba di tempat tujuan yang disebut, siap dibongkar dari alat angkut.

  • Bea Masuk (BM)

    Bea masuk adalah pungutan negara atas barang impor, dihitung dari tarif dalam BTKI 2022 dikalikan nilai pabean.

  • PPN Impor

    PPN impor adalah pajak pertambahan nilai atas impor barang kena pajak, dipungut Bea Cukai bersamaan dengan bea masuk.

  • NIB dan API (Angka Pengenal Importir)

    NIB atau Nomor Induk Berusaha diterbitkan melalui sistem OSS dan berlaku sebagai identitas pelaku usaha.

← Kembali ke glosarium

Coba langsung di 3D Planner

Masukkan dimensi dan berat barang Anda, pilih kontainer atau truk, lalu lihat susunan muat, utilisasi, dan pusat gravitasinya dalam 3D. Gratis, tanpa daftar.

Simulasi perencanaan muatan. Bukan pengganti penimbangan resmi, VGM, loading computer kapal, atau persetujuan operator.