Uji KIR (uji berkala kendaraan)
Uji KIR atau uji berkala adalah pemeriksaan laik jalan wajib bagi kendaraan barang, dilakukan setiap 6 bulan menurut PP No. 55 Tahun 2012. Hasilnya dicatat di buku atau kartu uji yang memuat dimensi, berat kosong, JBB, JBI, dan konfigurasi sumbu kendaraan. Bagi perencana muatan, dokumen KIR adalah sumber angka resmi yang harus menggantikan nilai bawaan katalog. Kendaraan dengan bak yang diubah dari data KIR berisiko dianggap ODOL saat diperiksa.
Istilah terkait
- JBB (Jumlah Berat yang Diperbolehkan)
JBB atau jumlah berat yang diperbolehkan adalah berat maksimum kendaraan beserta muatannya menurut rancangan pabrikan dan uji tipe, sebagaimana diatur dalam PP No.
- JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan)
JBI atau jumlah berat yang diizinkan adalah berat maksimum kendaraan beserta muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui.
- ODOL (Over Dimension Over Load)
ODOL adalah istilah untuk kendaraan barang yang dimensinya melebihi uji tipe (over dimension) atau beratnya melebihi JBI atau JBB (over load).
- Truk CDD (Colt Diesel Double)
Truk CDD adalah truk dua sumbu dengan enam roda, yaitu roda ganda di sumbu belakang.
Dibahas di panduan
Aturan ODOL: Over Dimension Over Load, Batas Dimensi, JBB, dan Cara Mengecek Muatan
Penjelasan ODOL, batas dimensi PP 55/2012, JBB, JBI, MST dan kelas jalan UU 22/2009, sanksi, jembatan timbang, serta cara mengecek muatan truk.
5 menit baca Truk & angkutan daratUkuran Truk di Indonesia: Pick-up, CDE, CDD, Fuso, Tronton, Wingbox, dan Trailer
Ukuran bak, volume, payload, dan JBB truk pick-up hingga trailer 40 feet, cara memilih truk berdasarkan volume dan berat, plus contoh hitungnya.
5 menit baca