Kelas Jalan
Kelas jalan menentukan dimensi dan beban sumbu maksimum kendaraan yang boleh melintas. Menurut UU 22/2009, kelas I mengizinkan lebar 2.500 mm, panjang 18.000 mm, tinggi 4.200 mm, dan MST 10 ton; kelas II lebar 2.500 mm, panjang 12.000 mm, dan MST 8 ton; kelas III lebar 2.100 mm, panjang 9.000 mm, tinggi 3.500 mm, dan MST 8 ton. Ada pula kelas khusus. Periksa rambu kelas jalan pada seluruh rute, termasuk jalan masuk gudang.
Istilah terkait
- Muatan Sumbu Terberat (MST)
Muatan sumbu adalah bagian berat kendaraan dan muatan yang ditumpu satu sumbu roda.
- JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan)
JBI atau jumlah berat yang diizinkan adalah berat maksimum kendaraan beserta muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui.
- ODOL (Over Dimension Over Load)
ODOL adalah istilah untuk kendaraan barang yang dimensinya melebihi uji tipe (over dimension) atau beratnya melebihi JBI atau JBB (over load).
- Trailer Kontainer (chassis/tempelan)
Trailer kontainer adalah rangka (chassis) tempelan yang ditarik kepala truk untuk mengangkut kontainer, dikunci dengan twistlock di keempat sudutnya.
Dibahas di panduan
Aturan ODOL: Over Dimension Over Load, Batas Dimensi, JBB, dan Cara Mengecek Muatan
Penjelasan ODOL, batas dimensi PP 55/2012, JBB, JBI, MST dan kelas jalan UU 22/2009, sanksi, jembatan timbang, serta cara mengecek muatan truk.
5 menit baca Truk & angkutan daratTruk Wingbox vs Box vs Trailer Kontainer: Kapan Memakai yang Mana
Perbandingan wingbox, truk box, dan trailer chassis 20', 40', serta flatbed, termasuk jumlah palet di lantai wingbox dan batas kelas jalan.
5 menit baca