Tentang kalkulator ini
Kurs pajak adalah nilai tukar yang ditetapkan Menteri Keuangan setiap minggu sebagai dasar pelunasan bea masuk, bea keluar, PPN, PPnBM, dan PPh. Kurs ini berbeda dengan kurs tengah Bank Indonesia atau kurs bank: ia diumumkan lewat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) dan berlaku satu minggu, biasanya Rabu sampai Selasa berikutnya. Untuk impor, nilai CIF dalam valuta asing di PIB dikonversi ke rupiah memakai kurs pajak yang berlaku pada tanggal pendaftaran PIB, sehingga kurs inilah yang menentukan besar nilai pabean dan pungutan.
Halaman ini menampilkan kurs pajak periode terbaru untuk semua mata uang yang tercantum dalam KMK, lengkap dengan nomor KMK sebagai sumber dan rentang tanggal berlakunya. Data diambil otomatis setiap minggu dari publikasi resmi Kementerian Keuangan. Anda dapat mencari mata uang, lalu memakai kalkulator konversi untuk mengubah nilai valuta asing ke rupiah, rupiah ke valuta asing, atau antar dua valuta asing melalui rupiah.
Catatan penting: untuk JPY, KMK menampilkan nilai rupiah per 100 yen; di halaman ini semua kurs dinormalisasi menjadi rupiah per 1 unit mata uang agar konsisten. Kurs pajak hanya untuk keperluan perpajakan dan kepabeanan; untuk transaksi jual beli valuta, gunakan kurs bank Anda. Selalu cocokkan dengan KMK resmi sebelum mengisi dokumen pabean, terutama bila tanggal transaksi Anda berada di periode lain.
Contoh perhitungan
Dengan kurs ilustrasi USD Rp16.000, EUR Rp18.500, dan JPY Rp105 per 1 yen:
- USD 100 → 100 × 16.000 = Rp1.600.000
- EUR 100 → USD: 100 × 18.500 ÷ 16.000 = USD 115,625
- JPY 10.000 → 10.000 × 105 = Rp1.050.000 (di KMK tertulis Rp10.500 per 100 yen)
Mata uang yang tidak tercantum di KMK tidak dapat dikonversi dan ditandai kosong. Angka di atas hanya contoh; tabel di atas menampilkan kurs resmi periode berjalan.
Cara menggunakan
Cek periode berlaku
Lihat nomor KMK dan rentang tanggal; pastikan tanggal PIB atau transaksi Anda berada dalam periode itu.
Cari mata uang
Ketik kode mata uang (mis. USD, CNY, JPY) untuk menyaring tabel kurs pajak.
Konversi nilai
Isi nominal, pilih mata uang asal dan tujuan (termasuk IDR), lalu baca hasil konversi dan kurs silangnya.