Langsung ke konten
Bea cukai & pajak

BTKI (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia)

Dalam bahasa Inggris: BTKI (Indonesian Customs Tariff Book) Singkatan: BTKI

BTKI adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia, daftar resmi pos tarif 8 digit beserta tarif bea masuk umum. Edisi yang berlaku saat ini adalah BTKI 2022 berdasarkan PMK No. 26/PMK.010/2022, yang mengikuti HS 2022 dan AHTN. Tarif preferensi perjanjian dagang seperti ATIGA, ACFTA, atau RCEP umumnya diatur dalam peraturan tersendiri dan memerlukan surat keterangan asal yang sah. Angka tarif dapat berubah; periksa tarif resmi dan peraturan terbaru sebelum menghitung biaya.

  • Kode HS (pos tarif)

    Kode HS adalah sistem klasifikasi barang dari World Customs Organization yang seragam secara internasional sampai 6 digit dan diperbarui berkala.

  • Bea Masuk (BM)

    Bea masuk adalah pungutan negara atas barang impor, dihitung dari tarif dalam BTKI 2022 dikalikan nilai pabean.

  • Surat Keterangan Asal (SKA / Certificate of Origin)

    Certificate of origin atau Surat Keterangan Asal (SKA) adalah dokumen yang menyatakan negara asal barang.

  • Nilai Pabean

    Nilai pabean adalah nilai barang impor yang menjadi dasar perhitungan bea masuk.

← Kembali ke glosarium

Coba langsung di 3D Planner

Masukkan dimensi dan berat barang Anda, pilih kontainer atau truk, lalu lihat susunan muat, utilisasi, dan pusat gravitasinya dalam 3D. Gratis, tanpa daftar.

Simulasi perencanaan muatan. Bukan pengganti penimbangan resmi, VGM, loading computer kapal, atau persetujuan operator.