Kode HS (pos tarif)
Kode HS adalah sistem klasifikasi barang dari World Customs Organization yang seragam secara internasional sampai 6 digit dan diperbarui berkala. Indonesia memakai 8 digit dalam BTKI 2022 yang mengikuti AHTN ASEAN. Kode HS menentukan tarif bea masuk, PPh 22 tertentu, ketentuan larangan dan pembatasan (lartas), serta syarat preferensi FTA. Salah klasifikasi dapat berujung pada kekurangan bayar, denda, atau barang tertahan, jadi telusuri uraian pos tarif dengan teliti atau minta pendapat PPJK.
Istilah terkait
- BTKI (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia)
BTKI adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia, daftar resmi pos tarif 8 digit beserta tarif bea masuk umum.
- Bea Masuk (BM)
Bea masuk adalah pungutan negara atas barang impor, dihitung dari tarif dalam BTKI 2022 dikalikan nilai pabean.
- PIB (Pemberitahuan Impor Barang, BC 2.0)
PIB adalah dokumen pemberitahuan pabean untuk impor barang yang akan dipakai di dalam negeri, dengan kode formulir BC 2.0.
- PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang, BC 3.0)
PEB adalah dokumen pemberitahuan pabean untuk ekspor dengan kode formulir BC 3.0, diatur antara lain dalam PMK No.
- Surat Keterangan Asal (SKA / Certificate of Origin)
Certificate of origin atau Surat Keterangan Asal (SKA) adalah dokumen yang menyatakan negara asal barang.