Langsung ke konten
Pelabuhan & layanan

Dwelling Time (waktu inap kontainer)

Dalam bahasa Inggris: Dwelling Time

Dwelling time adalah lamanya kontainer impor berada di terminal sejak dibongkar dari kapal sampai keluar dari gerbang pelabuhan. Di Indonesia, indikator ini lazim dibagi menjadi tahap pre-clearance, customs clearance, dan post-clearance, dan menjadi ukuran kinerja pelabuhan. Dwelling time yang panjang menaikkan biaya penumpukan, demurrage, dan persediaan. Dokumen yang lengkap sebelum kapal tiba dan pengambilan cepat setelah SPPB terbit membantu memperpendeknya.

  • SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang)

    SPPB adalah persetujuan Bea Cukai untuk mengeluarkan barang impor dari kawasan pabean setelah PIB diproses, pungutan dibayar, dan pemeriksaan sesuai jalur selesai.

  • Jalur Pabean (merah, kuning, hijau)

    Jalur pabean adalah hasil penetapan risiko atas dokumen impor atau ekspor yang menentukan tingkat pemeriksaan.

  • Container Yard (CY, lapangan penumpukan)

    Container yard adalah lapangan penumpukan di terminal tempat kontainer isi dan kosong disimpan sebelum dimuat atau setelah dibongkar dari kapal.

  • Demurrage

    Dalam pengiriman kontainer, demurrage adalah biaya yang ditagih pelayaran ketika kontainernya berada di terminal melebihi free time, misalnya kontainer impor yang belum diambil.

Dibahas di panduan

← Kembali ke glosarium

Coba langsung di 3D Planner

Masukkan dimensi dan berat barang Anda, pilih kontainer atau truk, lalu lihat susunan muat, utilisasi, dan pusat gravitasinya dalam 3D. Gratis, tanpa daftar.

Simulasi perencanaan muatan. Bukan pengganti penimbangan resmi, VGM, loading computer kapal, atau persetujuan operator.